MAKALAH: Al-Qur'an Sebagai Pedoman Hidup

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.           Latar Belakang

Sebagai pedoman hidup, Al-Qur'an merupakan petunjuk bagi seluruh umat manusia. M. Quraish Shihab mengatakan bahwa yang dimaksud petunjuk adalah petunjuk agama atau syari'at, yaitu peraturan-peraturan yang mengatur keselamatan hidup dari dunia dan akhirat. Al-Qur’an diturunkan untuk mengajarkan manusia tentang pengesaannya kepada Allah. Al-Qur’an sebagai dasar hukum yang pertama dan tidak di ragukan lagi oleh umat Islam bahwa Al-Qur’an adalah sumber yang asasi bagi syariat Islam.

Dunia bukanlah tempat yang kekal dan tujuan hidup. Tempat yang kekal dan terkahir bagi umat manusia adalah akhirat. Dunia hanya sebagai tempat persinggahan untuk melakukan kebaikan dan kebajikan demi kebahagiaan dunia dan akhirat. Aktivitas yang dilakukan manusia harus berlandasan dan berpedoman agar amal baik yang didapatkan menjadi jalan menuju kehidupan kekal.

Allah SWT menurunkan Al-Qur’an melalui Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada umat-Nya. Al-Qur’an merupakan pedoman bagi manusia untuk menemukan makna dari kehidupan sebenarnya. Al-Qur’an mengandung beberapa ayat yang berisi mengenai akidah, ibadah, akhlak, hukum-hukum, peringatan, kisah-kisah dan dorongan untuk berpikir. Oleh sebab itu, Al-Qur’an merupakan pedoman bagi manusia dalam menjalani kehidupan. Untuk mendapatkan jaminan keselamatan dan kebahagian hidup baik di dunia maupun di akhirat melalui Al- slam harus berusaha belajar, mengenal, membaca, dan mempelajarinya (Zuhdi, 1997).

Al- tidak hanya sebagai kitap suci, akan tetapi Al- merupakan pedoman hidup, sumber ketenangan jiwa. QS. Al Isra, 17:82 menjelaskan bahwa membaca Al- dan mengetahui isinya akan mendapatkan rahmat Allah.

Artinya: “Dan Kami turunkan dari Al Qur'an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Qur'an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian” (QS. Al Isra, 17:82)

 

Al-Qur’an berfungsi sebagai sumber ajaran Islam, serta sebagai dasar petunjuk manusia didalam berfikir, berbuat dan beramal (Safliana, 2020). Untuk dapat memahami fungsi Al- tersebut, maka setiap manusia yang beriman harus berusaha belajar mengenal dengan fasih dan benar sesuai dengan ilmu tajwidnya, makharijul huruf dan mempelajari baik yang tersurat maupun yang terkandung didalamnya, mengamalkan isi kandungan Al- dalam kehidupan sehari-hari (Abu Yahya, 2007).

 

B.            Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu:

1.             Apa fungsi Al-Qur’an sebagai pedoman hidup?

2.             Bagaimana kedudukan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup?

 

 

C.           Tujuan

Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu:

1.             Mengetahui fungsi Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.

2.             Mengetahui kedudukan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.

 


BAB II

PEMBAHASAN

 

A.           Fungsi Al-Qur’an sebagai Pedoman Hidup

Menurut Zaroh (dalam Nurhayati. 2009: 34-35) fungsi Al-Quran sebagai pedoman hidup, yaitu:

1.             Fungsi Al-Qur’an (Zaroh, 1909).

Al-Qur’an sebagai pedoman hidup (QS 45:20). Bukti nyata bahwa kita telah menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dicontohkan oleh Rasulullah dan sahabat yautu dengan membaca dan menghafal, memahami dan menadaburkan serta merealisasikan nilai-nilainya dalam amal nyata.

a.             Membaca Al-Qur’an dilakukan setiap hari dalam bentuk bacaan shalat dan wirid Al-Qur’an.

b.             Memahami dan menadaburi Al-Qur’an adalah penghayatan yang disertai dengan merenungi makna yang terkandung di balik setiap ayat Al-Qur’an sehingga menghasilkan motivasi yang kuat dan mengamalkannya.

c.             Merealisasikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam amal nyata merupakan puncak pengamalan Al-Qur’an yang memiliki nilai tertinggi di mata Allah SWT.

2.             Al-Qur’an sebagai rahmat bagi alam semesta (QS 10;57, dan QS 17;82)

Al-Qur’an sebagai rahmat bagi alam semesta (QS 10;57, dan QS 17;82), karena Al-Qur’an melahirkan iman dan hikmah kepada manusia dan mengimaninya, sehingga manusia akan cenderung kepada kebaikan dalam berinteraksi dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam sehingga Allah SWT berkenan mencurahkan rahmat-NYA bagi semester Alam

3.             Al-Qur’an sebagai cahaya petunjuk (QS 42:52, dan QS 2:2-185)

Allah SWT telah menjadikan Al-Qu’ran sebagai cahaya (nur) dan dengan nur itu Allah SWT memberikan petunjuk (huda) kepada siapa-siapa yang dikehendaki-Nya.

4.             Al-Qur’an sebagai peringatan (QS: 18:2)

Al-Qu’ran senantiasa memberikan peringatan kepada manusia karena sifat manusia yang pelupa dalam berbagai hal baik dalam hubungan dengan Allah SWT (hablum minallah), hubungan sesama manusia (hablum minanaas), maupun lupa terhadap tuntutan tuntutan yang seharusnya dilakukan terhadap dirinya sendiri

5.             Al-Qur’an sebagai penerang dan pembeda (QS 2:185, QS 3:138 dan QS 36:69)

Al-Qu’ran memberikan keterangan dan penjelasan kepada manusia tentang hal. Misalnya menjadi pembeda (Al-Farqon) antara baik dan buruk dan hak yang batil yang asli (murni) dan yang palsu serta yang selamat dan menyesatkan Al-Qu’ran juga memisahkan kisah-kisah umat terdahulu yang diasah oleh Allah SWT karena mengingkari peringatan Allah SWT

6.             Al-Qur’an sebagai pelajaran (QS 10:57 dan QS 69:48)

Al-Qu’ran diturunkan agar dapat digunakan sebagai pelajaran bagi manusia karena manusia senantiasa memerlukan agar tetap berada dalam jalur yang benar terkait dengan tujuan penciptanya. Tanpa bahan pelajaran ini manusia dapat menjadi lalai karena bisa terbuang mengikuti jalan selain jalan Allah SWT.

7.             Al-Qur’an sebagai sumber ilmu (QS 96:1-5)

Al-Qu’ran sebagai sumber ilmu karena terdapat, karena banyak ayat di dalamnya yang mengajak manusia untuk memikirkan tanda-tanda kekuasaan Allah SWT, mulai dari penciptaan manusia dan alam serta mempelajari berbagai ilmu pengetahuan yang dapat dijangkau oleh pemikiran manusia seperti astronomi, geografi, kedokteran, ilmu sosial politik dan sebagainya

8.             Al-Qur’an sebagai sumber hukum (QS 13:37)

Al-Qu’ran menjelaskan hukum-hukum syariah untuk kelahatan (kebaikan) hidup manusia, berupa hal-hal yang dihalalkan dan diharapkan oleh Allah SWT, hukum menepati janji dan sumpah, dosa-dosa besar, qishash, hukum terhadap orang kafir, hukum pembunuhan, hukum pengampunan, hukum penyelidikan, persaksian, hukum mengenai nazar dan sebagainya

 

B.            Kedudukan Al-Qur’an sebagai Pedoman Hidup

Tidak disangsikan lagi bagi umat Islam bahwa Al-Qu’ran adalah sumber yang asasi bagi syariat Islam. Al-Qu’ran lah dasar-dasar hukum Islam beserta cabang-cabangnya diganti. Agama Islam agama yang dianut oleh ratusan juta kaum Muslim di seluruh dunia merupakan way of life yang menjamin kebahagiaan hidup pemeluknya di dunia dan di akhirat kelak. Agama Islam datang dengan Al-Qu’ran nya membuka lebar-lebar mata manusia agar mereka menyadari jati diri dan hakikat keberadaan mereka di pentas bumi ini.

Al-Qu’ran mengajak mereka berpikir tentang kekuasaan Allah dan dengan berbagai dalil. Kitab suci itu juga mengajak untuk membuktikan keharusan adanya hari kebangkitan dan bahwa kebahagiaan mereka pada hari itu akan ditentukan oleh kesesuaian sikap hidup dengan apa yang dikehendaki oleh sang pencipta Allah Yang Maha Kuasa untuk mencapai kebahagiaan hidup di akhirat kelak (Matsana. 2019: 53-55).

Dan juga Alsuci yang akan mencerahkan dan menyucikan hati dan pikiran pembaca dan pendengarnya (Safliana, 2018). Metode praktis dalam memahami Al-Qu’ran dapat menggunakan beberapa kaedah-kaedah yang telah ditradisikan oleh Ulama terdahulu, diantaranya:

1.             Al-Qu’ran merupakan lautan luas yang meletakkan landasan dasar bagi ilmuilmu dunia dan akhirat. Pandangan Al-Qu’ran seperti ini telah banyak hilang dari kebanyakan kaum muslimin, yang kebanyakannya hanya melihat dari aspek zhahirnya saja, dan tidak masuk lebih jauh mengambil mutiara dan permata yang terdapat dalam dasar Al-Qu’ran

2.             Untuk mendapatkan mutiara yang terdapat dalam Al-Qu’ran, tidak hanya mengklaim pemahaman antara salah dan benar, melainkan membuat pedoman dan arah bagi mereka yang mengikutinya

Kedudukan Al-Quran adalah sebagai pedoman utama bagi umat Islam. Maksud dari pedoman utama ini adalah tidak boleh ada satu aturan pun yang bertentangan dengan Al-Qur'an.

Kedudukan Al-Qur'an sebagai pedoman atau sumber hukum Islam yang pertama ini juga dijelaskan dalam surah An-Nisa ayat 59. Dalam Ayat tersebut Allah SWT berfirman:

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Aku tinggalkan kepadamu sekalian dua perkara. Apabila kamu berpegang teguh kepada dua perkara tersebut niscaya kamu tidak akan tersesat selamanya. Kedua perkara tersebut, yaitu Kitabullah (Al-Qur'an) dan Sunnah Rasul (hadits)."

Sejak empat belas abad silam dan berlaku sampai akhir zaman nanti Al-Qur’an akan selalu menjadi mukjizat terbesar sepanjang masa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Mukjizatnya itu tidak hanya terletak pada segi bahasa atau sastranya saja melainkan juga pada segi filsafat, hukum Islam, sejarah, ilmu pengetahuan (sains) yang mana itu semua lebih menekankan pada akal pikiran manusia untuk dapat memahaminya.

Oleh karenanya Al-Qur’an disebut juga sebagai mukjizat ‘aqliyah berbeda dengan mukjizat yang diberikan oleh Allah kepada nabinabi sebelumnya. Mukjizat yang diberikan kepada nabi-nabi sebelumnya dapat disaksikan dengan nyata dan berlaku ketika para nabi yang bersangkutan masih hidup. Mukjizat semacam ini disebut mukjizat hissiyah, yaitu yang dapat disaksikan secara langsung tanpa menggunakan akal pikiran.

 

 


BAB III

PENUTUP

 

A.           Kesimpulan

Kedudukan Al-Qu’ran sangat utama dalam hukum Islam karena diturunkan langsung oleh Allah SWT. Di dalamnya memuat jawaban serta perosalan, baik yang menyangkut hubungan antara manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia. Allah SWT menurunkan Al-Qu’ran melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW untuk diberikan kepada umat-Nya sebagai pedoman hidup. Hal itu karena Al-Qur’an memiliki nilai-nilai pedoman, petunjuk, dan kemuliaan pada zat-Nya yang kesemua itu harus dipelihara dan dijaga dengan baik. Seorang tidak boleh melupakan Al-Qur’an apalagi membelakanginya atau meninggalkannya. Al-Qur’an mengandung beberapa hakikat seperti kalaamullaah, mukjizat, diturunkan kepada hati nabi, disampaikan secara mutawatir dan membacanya adalah ibadah.

 

B.            Saran

Makalah ini bertujuan untuk menambah wawasan dan sebagai acuan dalam pembelajaran. Namun, makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran sebagai pembangun untuk kami demi kesempurnaan makalah selanjutnya,

DAFTAR PUSTAKA

 

Matsana. (2019). Pendidikan Agama Islam : Al-Quran Hadis Untuk Madrasah Aliyah Kelas X.

Nurhayati, S. (2009). Akuntansi syariah di Indonesia. Penerbit Salemba.

Safliana, E. (2020). Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup Manusia. Jurnal Islam Hamzah Fansuri3(2).

Safliana, Eka. (2018). Metode Fungsional Al-Sam’u dalam Pendidikan Anak Menurut Al-Qur’an” SINTESA. Vol. 18, No 1. Kopertais Wilayah V Aceh, Banda Aceh

Syilabi, Abu yahya. 2007. Cara Mudah Membaca Al- Sesuai Kaidah Tajwid. Daar Ibnu Hazm, Yogjakarta.

Zuhdi, Masfur. 1997. Pengantar Ulumul Qur’an. Karya Abditama, Surabaya

Reactions

Posting Komentar

0 Komentar