BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagai pedoman hidup, Al-Qur'an merupakan petunjuk
bagi seluruh umat manusia. M. Quraish Shihab mengatakan bahwa yang dimaksud
petunjuk adalah petunjuk agama atau syari'at, yaitu peraturan-peraturan yang
mengatur keselamatan hidup dari dunia dan akhirat. Al-Qur’an diturunkan untuk
mengajarkan manusia tentang pengesaannya kepada Allah. Al-Qur’an sebagai dasar
hukum yang pertama dan tidak di ragukan lagi oleh umat Islam bahwa Al-Qur’an
adalah sumber yang asasi bagi syariat Islam.
Dunia bukanlah tempat yang kekal dan tujuan hidup.
Tempat yang kekal dan terkahir bagi umat manusia adalah akhirat. Dunia hanya
sebagai tempat persinggahan untuk melakukan kebaikan dan kebajikan demi
kebahagiaan dunia dan akhirat. Aktivitas yang dilakukan manusia harus
berlandasan dan berpedoman agar amal baik yang didapatkan menjadi jalan menuju
kehidupan kekal.
Allah SWT menurunkan Al-Qur’an melalui Malaikat Jibril
kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada umat-Nya. Al-Qur’an merupakan
pedoman bagi manusia untuk menemukan makna dari kehidupan sebenarnya. Al-Qur’an
mengandung beberapa ayat yang berisi mengenai akidah, ibadah, akhlak,
hukum-hukum, peringatan, kisah-kisah dan dorongan untuk berpikir. Oleh sebab
itu, Al-Qur’an merupakan pedoman bagi manusia dalam menjalani kehidupan. Untuk
mendapatkan jaminan keselamatan dan kebahagian hidup baik di dunia maupun di
akhirat melalui Al- slam harus berusaha belajar, mengenal, membaca, dan
mempelajarinya (Zuhdi, 1997).
Al- tidak hanya sebagai kitap suci, akan tetapi Al-
merupakan pedoman hidup, sumber ketenangan jiwa. QS. Al Isra, 17:82 menjelaskan
bahwa membaca Al- dan mengetahui isinya akan mendapatkan rahmat Allah.
Artinya: “Dan Kami turunkan dari Al Qur'an suatu
yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Qur'an itu
tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian” (QS. Al
Isra, 17:82)
Al-Qur’an berfungsi sebagai sumber ajaran Islam, serta
sebagai dasar petunjuk manusia didalam berfikir, berbuat dan beramal (Safliana,
2020). Untuk dapat memahami fungsi Al- tersebut, maka setiap manusia yang
beriman harus berusaha belajar mengenal dengan fasih dan benar sesuai dengan
ilmu tajwidnya, makharijul huruf dan mempelajari baik yang tersurat maupun yang
terkandung didalamnya, mengamalkan isi kandungan Al- dalam kehidupan
sehari-hari (Abu Yahya, 2007).
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka rumusan
masalah dalam penelitian ini, yaitu:
1.
Apa fungsi Al-Qur’an sebagai pedoman hidup?
2.
Bagaimana kedudukan Al-Qur’an sebagai pedoman
hidup?
C.
Tujuan
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka rumusan
masalah dalam penelitian ini, yaitu:
1.
Mengetahui fungsi Al-Qur’an sebagai pedoman
hidup.
2.
Mengetahui kedudukan Al-Qur’an sebagai pedoman
hidup.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Fungsi Al-Qur’an sebagai Pedoman Hidup
Menurut Zaroh (dalam Nurhayati. 2009: 34-35) fungsi
Al-Quran sebagai pedoman hidup, yaitu:
1.
Fungsi Al-Qur’an (Zaroh, 1909).
Al-Qur’an sebagai pedoman hidup (QS 45:20). Bukti nyata
bahwa kita telah menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dicontohkan oleh
Rasulullah dan sahabat yautu dengan membaca dan menghafal, memahami dan
menadaburkan serta merealisasikan nilai-nilainya dalam amal nyata.
a.
Membaca Al-Qur’an dilakukan setiap hari dalam
bentuk bacaan shalat dan wirid Al-Qur’an.
b.
Memahami dan menadaburi Al-Qur’an adalah
penghayatan yang disertai dengan merenungi makna yang terkandung di balik
setiap ayat Al-Qur’an sehingga menghasilkan motivasi yang kuat dan
mengamalkannya.
c.
Merealisasikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam amal
nyata merupakan puncak pengamalan Al-Qur’an yang memiliki nilai tertinggi di
mata Allah SWT.
2.
Al-Qur’an sebagai rahmat bagi alam semesta (QS
10;57, dan QS 17;82)
Al-Qur’an sebagai rahmat bagi alam semesta (QS 10;57,
dan QS 17;82), karena Al-Qur’an melahirkan iman dan hikmah kepada manusia dan
mengimaninya, sehingga manusia akan cenderung kepada kebaikan dalam
berinteraksi dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam sehingga Allah SWT berkenan
mencurahkan rahmat-NYA bagi semester Alam
3.
Al-Qur’an sebagai cahaya petunjuk (QS 42:52, dan
QS 2:2-185)
Allah SWT telah menjadikan Al-Qu’ran sebagai cahaya (nur)
dan dengan nur itu Allah SWT memberikan petunjuk (huda) kepada siapa-siapa yang
dikehendaki-Nya.
4.
Al-Qur’an sebagai peringatan (QS: 18:2)
Al-Qu’ran senantiasa memberikan peringatan kepada
manusia karena sifat manusia yang pelupa dalam berbagai hal baik dalam hubungan
dengan Allah SWT (hablum minallah), hubungan sesama manusia (hablum
minanaas), maupun lupa terhadap tuntutan tuntutan yang seharusnya dilakukan
terhadap dirinya sendiri
5.
Al-Qur’an sebagai penerang dan pembeda (QS
2:185, QS 3:138 dan QS 36:69)
Al-Qu’ran memberikan keterangan dan penjelasan kepada
manusia tentang hal. Misalnya menjadi pembeda (Al-Farqon) antara baik
dan buruk dan hak yang batil yang asli (murni) dan yang palsu serta yang
selamat dan menyesatkan Al-Qu’ran juga memisahkan kisah-kisah umat terdahulu
yang diasah oleh Allah SWT karena mengingkari peringatan Allah SWT
6.
Al-Qur’an sebagai pelajaran (QS 10:57 dan QS
69:48)
Al-Qu’ran diturunkan agar dapat digunakan sebagai
pelajaran bagi manusia karena manusia senantiasa memerlukan agar tetap berada
dalam jalur yang benar terkait dengan tujuan penciptanya. Tanpa bahan pelajaran
ini manusia dapat menjadi lalai karena bisa terbuang mengikuti jalan selain
jalan Allah SWT.
7.
Al-Qur’an sebagai sumber ilmu (QS 96:1-5)
Al-Qu’ran sebagai sumber ilmu karena terdapat, karena
banyak ayat di dalamnya yang mengajak manusia untuk memikirkan tanda-tanda
kekuasaan Allah SWT, mulai dari penciptaan manusia dan alam serta mempelajari
berbagai ilmu pengetahuan yang dapat dijangkau oleh pemikiran manusia seperti
astronomi, geografi, kedokteran, ilmu sosial politik dan sebagainya
8.
Al-Qur’an sebagai sumber hukum (QS 13:37)
Al-Qu’ran menjelaskan hukum-hukum syariah untuk kelahatan
(kebaikan) hidup manusia, berupa hal-hal yang dihalalkan dan diharapkan oleh
Allah SWT, hukum menepati janji dan sumpah, dosa-dosa besar, qishash,
hukum terhadap orang kafir, hukum pembunuhan, hukum pengampunan, hukum
penyelidikan, persaksian, hukum mengenai nazar dan sebagainya
B.
Kedudukan Al-Qur’an sebagai Pedoman Hidup
Tidak disangsikan lagi bagi umat Islam bahwa Al-Qu’ran
adalah sumber yang asasi bagi syariat Islam. Al-Qu’ran lah dasar-dasar hukum
Islam beserta cabang-cabangnya diganti. Agama Islam agama yang dianut oleh
ratusan juta kaum Muslim di seluruh dunia merupakan way of life yang
menjamin kebahagiaan hidup pemeluknya di dunia dan di akhirat kelak. Agama
Islam datang dengan Al-Qu’ran nya membuka lebar-lebar mata manusia agar mereka
menyadari jati diri dan hakikat keberadaan mereka di pentas bumi ini.
Al-Qu’ran mengajak mereka berpikir tentang kekuasaan
Allah dan dengan berbagai dalil. Kitab suci itu juga mengajak untuk membuktikan
keharusan adanya hari kebangkitan dan bahwa kebahagiaan mereka pada hari itu
akan ditentukan oleh kesesuaian sikap hidup dengan apa yang dikehendaki oleh
sang pencipta Allah Yang Maha Kuasa untuk mencapai kebahagiaan hidup di akhirat
kelak (Matsana. 2019: 53-55).
Dan juga Alsuci yang akan mencerahkan dan menyucikan
hati dan pikiran pembaca dan pendengarnya (Safliana, 2018). Metode praktis
dalam memahami Al-Qu’ran dapat menggunakan beberapa kaedah-kaedah yang telah
ditradisikan oleh Ulama terdahulu, diantaranya:
1.
Al-Qu’ran merupakan lautan luas yang meletakkan
landasan dasar bagi ilmuilmu dunia dan akhirat. Pandangan Al-Qu’ran seperti ini
telah banyak hilang dari kebanyakan kaum muslimin, yang kebanyakannya hanya
melihat dari aspek zhahirnya saja, dan tidak masuk lebih jauh mengambil mutiara
dan permata yang terdapat dalam dasar Al-Qu’ran
2.
Untuk mendapatkan mutiara yang terdapat dalam Al-Qu’ran,
tidak hanya mengklaim pemahaman antara salah dan benar, melainkan membuat
pedoman dan arah bagi mereka yang mengikutinya
Kedudukan
Al-Quran adalah sebagai pedoman utama bagi umat Islam. Maksud dari pedoman
utama ini adalah tidak boleh ada satu aturan pun yang bertentangan dengan
Al-Qur'an.
Kedudukan
Al-Qur'an sebagai pedoman atau sumber hukum Islam yang pertama ini juga
dijelaskan dalam surah An-Nisa ayat 59. Dalam Ayat tersebut Allah SWT
berfirman:
Artinya: “Wahai
orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan
Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul
(sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian
itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Dalam sebuah
hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA,
Rasulullah SAW bersabda, "Aku tinggalkan kepadamu sekalian dua perkara.
Apabila kamu berpegang teguh kepada dua perkara tersebut niscaya kamu tidak
akan tersesat selamanya. Kedua perkara tersebut, yaitu Kitabullah (Al-Qur'an)
dan Sunnah Rasul (hadits)."
Sejak empat belas abad silam dan berlaku sampai akhir
zaman nanti Al-Qur’an akan selalu menjadi mukjizat terbesar sepanjang masa yang
telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Mukjizatnya itu tidak hanya terletak
pada segi bahasa atau sastranya saja melainkan juga pada segi filsafat, hukum
Islam, sejarah, ilmu pengetahuan (sains) yang mana itu semua lebih menekankan
pada akal pikiran manusia untuk dapat memahaminya.
Oleh karenanya Al-Qur’an disebut juga sebagai mukjizat
‘aqliyah berbeda dengan mukjizat yang diberikan oleh Allah kepada nabinabi
sebelumnya. Mukjizat yang diberikan kepada nabi-nabi sebelumnya dapat
disaksikan dengan nyata dan berlaku ketika para nabi yang bersangkutan masih
hidup. Mukjizat semacam ini disebut mukjizat hissiyah, yaitu yang dapat
disaksikan secara langsung tanpa menggunakan akal pikiran.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kedudukan Al-Qu’ran sangat utama dalam hukum Islam karena diturunkan
langsung oleh Allah SWT. Di dalamnya memuat jawaban serta perosalan, baik yang
menyangkut hubungan antara manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan
manusia. Allah SWT menurunkan Al-Qu’ran melalui malaikat Jibril kepada Nabi
Muhammad SAW untuk diberikan kepada umat-Nya sebagai pedoman hidup. Hal itu karena Al-Qur’an memiliki nilai-nilai pedoman,
petunjuk, dan kemuliaan pada zat-Nya yang kesemua itu harus dipelihara dan
dijaga dengan baik. Seorang tidak
boleh melupakan Al-Qur’an apalagi membelakanginya atau meninggalkannya. Al-Qur’an
mengandung beberapa hakikat seperti kalaamullaah, mukjizat, diturunkan kepada
hati nabi, disampaikan secara mutawatir dan membacanya adalah ibadah.
B.
Saran
Makalah ini bertujuan untuk menambah wawasan dan sebagai acuan
dalam pembelajaran. Namun, makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab
itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran sebagai pembangun untuk kami
demi kesempurnaan makalah selanjutnya,
DAFTAR PUSTAKA
Matsana. (2019). Pendidikan Agama Islam : Al-Quran Hadis
Untuk Madrasah Aliyah Kelas X.
Nurhayati, S. (2009). Akuntansi
syariah di Indonesia. Penerbit Salemba.
Safliana, E. (2020). Al-Qur’an Sebagai
Pedoman Hidup Manusia. Jurnal Islam Hamzah Fansuri, 3(2).
Safliana, Eka. (2018). Metode
Fungsional Al-Sam’u dalam Pendidikan Anak Menurut Al-Qur’an” SINTESA. Vol.
18, No 1. Kopertais Wilayah V Aceh, Banda Aceh
Syilabi,
Abu yahya. 2007. Cara Mudah Membaca Al- Sesuai Kaidah Tajwid. Daar Ibnu Hazm,
Yogjakarta.
Zuhdi, Masfur. 1997. Pengantar Ulumul
Qur’an. Karya Abditama, Surabaya

0 Komentar