Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002), kata kompetensi berarti kecakapan, mengetahui, berwenang, dan berkuasa memutuskan atau menentukan atas sesuatu.
Menurut Amalia and Suwatno (2016) Secara umum kompetensi merupakan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dapat diwujudkan oleh perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotori dengan sebaik-baiknya.
Sumber:
Amalia, L., & Suwatno, S. (2016). Peningkatan Kompetensi Siswa Melalui Efektivitas Competency Based Training. Jurnal Pendidikan Manajemen Perkantoran, 1(1), 30. https://doi.org/10.17509/jpm.v1i1.3267

0 Komentar